PERATURAN RUMAH TANGGA PWI BAB I UPAYA MENCAPAI TUJUAN Pasal 1 Upaya ke dalam : a. Menyelenggarakan, mendorong, dan membantu pendidikan serta pelatihan kewartawanan serta aspek lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan media massa. b. Menyelenggarakan seminar, diskusi, dan lokakarya, baik mengenai kewartawanan, aspek-aspek lain dari penyelenggaraan media massa maupun masalah-maslah yang aktual serta persoalan yang sedang dihadapi bangsa dan negara. c. Menyelenggarakan seminar, diskusi, dan lokakarya, baik mengenai kewartawanan maupun mengenai aspek lain dari penyelenggaraan media massa. d. Melakukan penelitian dan pengkajian baik di dalam maupun di luar negeri. e. Memantau ketaatan anggota terhadap Kode Etik Jurnalistik, serta kedisiplinan organisasi, dan menindak tegas barang siapa yang terbukti melakukan pelanggaran. f. Memberikan bantuan hukum kepada anggota dalam menjalankan profesi kewartawanannya, termasuk dalam perselisihan dengan man
Media Komunikasi dan Informasi Jurnalis di Sepanjang Sungai Musi