Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label sertifikat ahli

Pemegang Sertifikat Ahli dari Dewan Pers

http://de wanpers.or.id.   Selasa, 21 September 2010 23:12 Jakarta (berita Dewan Pers) - Tahun 2009 Dewan Pers mengesahkan Peraturan Nomor 10/Peraturan-DP/X/2009 tentang Keterangan Ahli Dewan Pers. Peraturan ini dibuat untuk mengatur pemberian Keterangan Ahli dari Dewan Pers dalam perkara pers yang masuk ke jalur hukum. Peraturan tersebut juga untuk merespon Surat Edaran Mahkamah Agung No. 13 tanggal 30 Desember 2008 tentang Meminta Keterangan Saksi Ahli. Setelah keluarnya SEMA ini, permintaan kepada Dewan Pers untuk memberikan Keterangan Ahli meningkat. Di dalam Pasal 3 Peraturan tentang Keterangan Ahli disebutkan, Ahli dari Dewan Pers berasal dari Anggota Dewan Pers, mantan Anggota Dewan Pers, dan ketua atau anggota dewan kehormatan organisasi pers serta orang  yang dipilih atau ditunjuk secara resmi oleh Dewan Pers yang telah memiliki Sertifikat Ahli yang dikeluarkan Dewan Pers. Berdasar ketentuan tersebut Dewan Pers menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan ten...