Media Center Ditender Rp1,3 M
Rabu, 11 Februari 2009 (08:35)
Wednesday, 11 February 2009
PALEMBANG, Sumeks – Rencana pemerintah provinsi (pemprov) mewujudkan media center akan segera dilaksanakan. Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin SH meminta Karo Umum dan Humas Drs H Agustiar Effendi MSi untuk segera merealisasikan rencana tersebut.
Ini diungkapkannya saat meninjau salah satu ruangan di lantai II kantor gubernur yang akan dijadikan media center, kemarin (10/2). “Segera saja direaliasikan, kalau memang ditender secepatnya lakukan tender. Rekan-rekan wartawan sudah menunggu janji itu,”kata Alex.
Ruangan yang akan dijadikan media center merupakan eks ruangan salah satu biro di jajaran pemprov Sumsel. Ruang itu berbatasan dengan ruang pengurus DHD 45. Ditambahkan Agustiar, nantinya ruang pengurus DHD 45 akan dipindahkan ke eks kantor Bappeda. “Nah, batas dinding dua ruangan ini akan dijebol untuk dijadikan satu menjadi media center,”jelasnya.
Ia mengatakan, untuk mewujudkan media center dialokasikan dana Rp1,3 miliar. Sesegera mungkin, akan dibuka tender untuk mencari peserta tender yang memenuhi syarat untuk merealiasasikan media center. “Tender itu terbuka untuk umum. Siapa saja yang memenuhi syarat dan menyanggupi persyaratan yang kita minta silakan ikut,”kata Agustiar.
Proses tender sendiri akan dilakukan sesegera mungkin. Pasalnya, gubernur memberikan deadline waktu selama tiga bulan untuk merealisasikan media center tersebut. Nantinya, media center akan dilengkapi dengan berbagai kelengkapan yang mendukung peran insan pers dalam menjalankan profesinya. (46)
http://www.sumselprov.go.id/index.php?module=newsdetail&id=1122
Rabu, 11 Februari 2009 (08:35)
Wednesday, 11 February 2009
PALEMBANG, Sumeks – Rencana pemerintah provinsi (pemprov) mewujudkan media center akan segera dilaksanakan. Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin SH meminta Karo Umum dan Humas Drs H Agustiar Effendi MSi untuk segera merealisasikan rencana tersebut.
Ini diungkapkannya saat meninjau salah satu ruangan di lantai II kantor gubernur yang akan dijadikan media center, kemarin (10/2). “Segera saja direaliasikan, kalau memang ditender secepatnya lakukan tender. Rekan-rekan wartawan sudah menunggu janji itu,”kata Alex.
Ruangan yang akan dijadikan media center merupakan eks ruangan salah satu biro di jajaran pemprov Sumsel. Ruang itu berbatasan dengan ruang pengurus DHD 45. Ditambahkan Agustiar, nantinya ruang pengurus DHD 45 akan dipindahkan ke eks kantor Bappeda. “Nah, batas dinding dua ruangan ini akan dijebol untuk dijadikan satu menjadi media center,”jelasnya.
Ia mengatakan, untuk mewujudkan media center dialokasikan dana Rp1,3 miliar. Sesegera mungkin, akan dibuka tender untuk mencari peserta tender yang memenuhi syarat untuk merealiasasikan media center. “Tender itu terbuka untuk umum. Siapa saja yang memenuhi syarat dan menyanggupi persyaratan yang kita minta silakan ikut,”kata Agustiar.
Proses tender sendiri akan dilakukan sesegera mungkin. Pasalnya, gubernur memberikan deadline waktu selama tiga bulan untuk merealisasikan media center tersebut. Nantinya, media center akan dilengkapi dengan berbagai kelengkapan yang mendukung peran insan pers dalam menjalankan profesinya. (46)
http://www.sumselprov.go.id/index.php?module=newsdetail&id=1122
Komentar