Tim Diberi Tenggat 3 Bulan
Wednesday, 11 February 2009
PALEMBANG(SINDO) – Tidak mau lahan seluas 380,5011 ha hilang karena diserobot warga,Pemprov Sumsel membentuk tim terpadu yang diberi waktu tiga bulan untuk menyelamatkan aset itu.
Hal tersebut terungkap dalam paparan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumsel setelah serangkaian inventarisasi bersama Pemprov Sumsel belum lama ini. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Bina Praja Provinsi Sumsel tersebut dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel Eddy Yusuf didampingi Asisten Pemerintahan Setda Provinsi Sumsel Mukti Sulaiman, mantan Asisten Pemerintahan Abdul Shobur, serta beberapa asisten lainnya.
Dari BPN, hadir Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel Suhaily Syam beserta jajarannya. “Total tanah milik Pemprov Sumsel di kawasan Jakabaring seluas 1.325 ha.Seluas 1.099,51 ha telah dibebaskan dan sisanya 225,49 ha belum dibebaskan,”ujarnya di Pemprov Sumsel kemarin.
Dari 1.099,51 ha itu,Pemprov Sumsel hanya menguasai 794,51 ha. Sementara sisanya, seluas 120 ha milik PT Sekawan Kontrindo dan 185 ha dikuasai PT Amen Mulia. Di samping itu,dari 794,51 ha itu, seluas 279,0089 ha sudah dimanfaatkan dan hanya seluas 515,5011 ha yang belum dimanfaatkan.
Tanah yang belum dimanfaatkan itulah yang rentan penyerobotan oleh pihakpihak lain. Bahkan, dari 515,5011 ha itu, seluas 380,5011 ha telah diserobot pihak lain, dalam hal ini masyarakat. Menanggapi hasil paparan tersebut,Wagub Sumsel Eddy Yusuf meminta aset berupa lahan tersebut harus dipertahankan dan jika telah terlanjur diserobot harus kembali lagi.
“Tanah ini milik pemprov dan harus kembali ke pemprov,”tandasnya. Di antara 380,5011 ha yang diserobot, termasuk sekitar 50 ha lahan tersebut, untuk lokasi 1.000 rumah murah bagi guru,TNI/Polri,dan wartawan. Untuk itu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin telah mengeluarkan SK pembentukan tim terpadu untuk menyelesaikan permasalahan lahan yang diserobot.
Tim tersebut dipimpin langsung Asisten Administrasi dan Umum Setda Provinsi Sumsel Yusri Effendi Ibrahim. Ke depan, tugas tim tersebut, antara lain menginventarisasi lahan, mengumpulkan seluruh data atas hak tanah pemprov yang bermasalah, membuat surat peringatan kepada penyerobot untuk segera melepas. (berli zulkanedi)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/212646/
Wednesday, 11 February 2009
PALEMBANG(SINDO) – Tidak mau lahan seluas 380,5011 ha hilang karena diserobot warga,Pemprov Sumsel membentuk tim terpadu yang diberi waktu tiga bulan untuk menyelamatkan aset itu.
Hal tersebut terungkap dalam paparan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sumsel setelah serangkaian inventarisasi bersama Pemprov Sumsel belum lama ini. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Bina Praja Provinsi Sumsel tersebut dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel Eddy Yusuf didampingi Asisten Pemerintahan Setda Provinsi Sumsel Mukti Sulaiman, mantan Asisten Pemerintahan Abdul Shobur, serta beberapa asisten lainnya.
Dari BPN, hadir Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel Suhaily Syam beserta jajarannya. “Total tanah milik Pemprov Sumsel di kawasan Jakabaring seluas 1.325 ha.Seluas 1.099,51 ha telah dibebaskan dan sisanya 225,49 ha belum dibebaskan,”ujarnya di Pemprov Sumsel kemarin.
Dari 1.099,51 ha itu,Pemprov Sumsel hanya menguasai 794,51 ha. Sementara sisanya, seluas 120 ha milik PT Sekawan Kontrindo dan 185 ha dikuasai PT Amen Mulia. Di samping itu,dari 794,51 ha itu, seluas 279,0089 ha sudah dimanfaatkan dan hanya seluas 515,5011 ha yang belum dimanfaatkan.
Tanah yang belum dimanfaatkan itulah yang rentan penyerobotan oleh pihakpihak lain. Bahkan, dari 515,5011 ha itu, seluas 380,5011 ha telah diserobot pihak lain, dalam hal ini masyarakat. Menanggapi hasil paparan tersebut,Wagub Sumsel Eddy Yusuf meminta aset berupa lahan tersebut harus dipertahankan dan jika telah terlanjur diserobot harus kembali lagi.
“Tanah ini milik pemprov dan harus kembali ke pemprov,”tandasnya. Di antara 380,5011 ha yang diserobot, termasuk sekitar 50 ha lahan tersebut, untuk lokasi 1.000 rumah murah bagi guru,TNI/Polri,dan wartawan. Untuk itu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin telah mengeluarkan SK pembentukan tim terpadu untuk menyelesaikan permasalahan lahan yang diserobot.
Tim tersebut dipimpin langsung Asisten Administrasi dan Umum Setda Provinsi Sumsel Yusri Effendi Ibrahim. Ke depan, tugas tim tersebut, antara lain menginventarisasi lahan, mengumpulkan seluruh data atas hak tanah pemprov yang bermasalah, membuat surat peringatan kepada penyerobot untuk segera melepas. (berli zulkanedi)
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/212646/
Komentar