Pemilu - pemilihan legislatif
Dewan Pers: Lebih dari 100 Wartawan Jadi Caleg
Rabu, 4 Februari 2009 - 01:49 wib
Amir Sarifudin - Okezone
text TEXT SIZE :
Share
BALIKPAPAN - Dewan Pers mencatat lebih dari 100 wartawan maju sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilu 2009. Keikutsertaan mereka sebagai upaya untuk memperbaiki tingkat kesejahteraan.
Data tersebut diperoleh Dewan Pers dari Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota legislatif yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum.
"Di antara mereka yang ikut 70-80 persen masih aktif sebagai wartawan," ungkap Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Wina Armada Sukardi di Balikpapan, Kaltim, Selasa (3/2/2009).
Para jurnalis dan mantan jurnalis itu tercatat maju sebagai calon anggota DPR RI, DPRD Tingkat I dan DPRD Tingkat II. Mereka berangkat dari partai politik yang beragam. Baik partai lama maupun partai baru.
Menyikapi fenomena jurnalis jadi caleg, Dewan Pers hanya bisa mengimbau agar para wartawan tersebut untuk sementara menaggalkan profesinya karena dikhawatirkan akan menimbulkan konflik kepentingan.
"Kalau masih aktif akan menimbulkan kerancuan di masyarakat dalam menjalankan fungsi dan peranannya," tandasnya.
Dalam konteks ini, Dewan Pers hanya bisa memberikan seruan moral. Sehingga apabila ada wartawan yang membandel maka tidak akan ada sanksi apapun. "Memang tidak ada sanksinya namun kita tetap ingatkan mereka agar melepaskan profesinya," katanya. (ful)
Dewan Pers: Lebih dari 100 Wartawan Jadi Caleg
Rabu, 4 Februari 2009 - 01:49 wib
Amir Sarifudin - Okezone
text TEXT SIZE :
Share
BALIKPAPAN - Dewan Pers mencatat lebih dari 100 wartawan maju sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilu 2009. Keikutsertaan mereka sebagai upaya untuk memperbaiki tingkat kesejahteraan.
Data tersebut diperoleh Dewan Pers dari Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota legislatif yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum.
"Di antara mereka yang ikut 70-80 persen masih aktif sebagai wartawan," ungkap Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Wina Armada Sukardi di Balikpapan, Kaltim, Selasa (3/2/2009).
Para jurnalis dan mantan jurnalis itu tercatat maju sebagai calon anggota DPR RI, DPRD Tingkat I dan DPRD Tingkat II. Mereka berangkat dari partai politik yang beragam. Baik partai lama maupun partai baru.
Menyikapi fenomena jurnalis jadi caleg, Dewan Pers hanya bisa mengimbau agar para wartawan tersebut untuk sementara menaggalkan profesinya karena dikhawatirkan akan menimbulkan konflik kepentingan.
"Kalau masih aktif akan menimbulkan kerancuan di masyarakat dalam menjalankan fungsi dan peranannya," tandasnya.
Dalam konteks ini, Dewan Pers hanya bisa memberikan seruan moral. Sehingga apabila ada wartawan yang membandel maka tidak akan ada sanksi apapun. "Memang tidak ada sanksinya namun kita tetap ingatkan mereka agar melepaskan profesinya," katanya. (ful)
Komentar