Sekwan Sumsel Caci-Maki Pers,
Gubernur-Ketua DPRD Tegur Keras
Palembang (SI) Teguran keras terhadap sikap arogan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumsel Sofyan Machmud datang dari Gubernur Sumsel H Alex Noerdin dan Ketua Dewan H Zamzami Ahmad.
Kedua pejabat itu mengungkapkan, sikap Sekwan yang mencaci maki pers tidak pantas dilakukan seorang pejabat, apalagi setingkat eselon II di lingkungan Pemprov Sumsel. Alex bahkan menyayangkan sikap yang ditunjukkan Sekwan yang dinilainya menyepelekan persoalan keamanan di Gedung DPRD Sumsel. Alex pun berjanji akan menegur keras kinerja dan sikap Sekwan yang dinilai tidak pantas dilakukan.
“Pengamanannya (Gedung DPRD Sumsel) memang dari Pol PP dan dikoordinasikan Sekwan. Harusnya sikap Sekwan tidak boleh seperti itu,” ujar Alex sebelum memimpin rapat staf di Kantor Gubernur kemarin. Kekecewaan orang nomor satu di Sumsel itu juga semakin menjadi- jadi setelah mengetahui kasus pencurian, bahkan kehilangan sepeda motor kerap terjadi di gedung wakil rakyat itu.Atas alasan inilah, menurut Alex, sudah sepantasnya kantor pemerintahan, seperti Gedung DPRD, tidak boleh terjadi kasus pencurian apalagi sepeda motor.
“Sudah pasti pengamanan (di Gedung DPRD Sumsel) akan kami perketat,” ucapnya. Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel H Zamzami Achmad dalam pernyataannya menilai Sekwan tidak beretika dan tidak pantas dilontarkan seorang pejabat. Seharusnya, kata Zamzami, sebagai seorang pejabat,Sekwan harus bijak menyikapi persoalan tersebut. Khusus terhadap kritikan lemahnya pengamanan di Gedung DPRD, juga harus diakui dan perlu dibenahi secara tuntas.
Untuk itu, ujar Zamzami, ke depannya sistem pengamanan di Gedung DPRD Sumsel akan dievaluasi sehingga segala bentuk pencurian, bahkan hilangnya sepeda motor tidak terjadi lagi. “Sekwan harusnya dapat menerima dengan baik (kritikan soal pengamanan), termasuk soal sistem pengamanan di tempat itu (Gedung DPRD Sumsel), bukan melontarkan caci maki itu. Itu tidak pantas dilakukan seorang pejabat,”katanya.
Zamzami juga menilai,ungkapan tahi kucing yang dilontarkan Sekwan kepada pers terkait keamanan di Gedung DPRD Sumsel menunjukkan seorang pejabat tersebut tidak pantas sebagai pelayanan publik.Apalagi, dengan maraknya pencurian di Gedung DPRD Sumsel,membuktikan kinerja yang bersangkutan tidak becus. ”Sepulang saya dari Batam,langsung saya tegur dia (Sekwan).
Sikap sekwan sangat tidak pantas,”tandasnya. Zamzami menambahkan,di gedung wakil rakyat yang notabene jumlah tamu tidak bisa dibatasi itu sudah seharusnya memiliki pengamanan ketat dan tepat.Apalagi, tamu-tamu yang datang menggunakan kendaraan jenis apa saja, mulai mobil, sepeda motor, hingga sepeda. Karena itu, Sekwan seharusnya dapat menerapkan sistem pengamanan di Gedung DPRD Sumsel.
”Ke depannya pengamanan di Gedung DPRD Sumsel akan menggunakan sistem kartu sehingga setiap kendaraan yang masuk harus memiliki kartu. Ketika hendak keluar, kartu tersebut harus ditunjukkan kepada petugas. Bila tidak ada (kartu),kendaraan dapat ditahankarenapatutdicurigai,” ujardia. Sebelumnya, ungkapan penyesalan atas sikap Sekwan juga dilontarkan pengamat politik Universitas Sriwijaya (Unsri) Alfitri.
Dia mengatakan, lontaran caci maki pejabat publik seperti Sekwan DPRD Sumsel Sofyan Machmud kepada pers merupakan sikap arogansi kekuasaan. Karena itu, pejabat publik seperti itu tidak pantas dipertahankan.Apalagi, pers memiliki kewenangan untuk mencari informasi sejelas-jelasnya sehingga sudah sepantasnya mendapatkan perlakuan yang layak. Bahkan, jika ada pejabat publik yang bersikap kasar dan tidak santun atau menghalangi pers mendapatkan informasi, jelas melanggar undang-undang dan dapat dituntut sesuai hukum berlaku.
”Penyataan kasar dan mencaci maki itu bisa dituntut. Di sini pers tentu menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya,”tandasnya. Seperti diberitakan SI,Gedung DPRD Sumsel rawan pencurian kendaraan bermotor.Berita ini dibuat menyusul maraknya kasus pencurian di gedung Dewan dalam satu bulan terakhir. Bahkan, sedikitnya sudah ada lima peristiwa pencurian terjadi, salah satunya raibnya ponsel milik anggota DPRD Sumsel Arudji Kartawinata di ruang kerjanya belum lama ini.
Terakhir, Jumat (27/3), peristiwa pencurian menimpa salah seorang wartawan SI,Fajri,26,saat sedang melaksanakan tugas peliputan di gedung tersebut. Sepeda motor yang hilang berupa motor Supra X 125 BG 2681 UQ hitam silver. Akibat kejadian itu, yang bersangkutan mengalami kerugian sekitar Rp15,5 juta. (iwan setiawan/siera)
dikutip dari: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/226195/
Gubernur-Ketua DPRD Tegur Keras
Palembang (SI) Teguran keras terhadap sikap arogan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumsel Sofyan Machmud datang dari Gubernur Sumsel H Alex Noerdin dan Ketua Dewan H Zamzami Ahmad.
Kedua pejabat itu mengungkapkan, sikap Sekwan yang mencaci maki pers tidak pantas dilakukan seorang pejabat, apalagi setingkat eselon II di lingkungan Pemprov Sumsel. Alex bahkan menyayangkan sikap yang ditunjukkan Sekwan yang dinilainya menyepelekan persoalan keamanan di Gedung DPRD Sumsel. Alex pun berjanji akan menegur keras kinerja dan sikap Sekwan yang dinilai tidak pantas dilakukan.
“Pengamanannya (Gedung DPRD Sumsel) memang dari Pol PP dan dikoordinasikan Sekwan. Harusnya sikap Sekwan tidak boleh seperti itu,” ujar Alex sebelum memimpin rapat staf di Kantor Gubernur kemarin. Kekecewaan orang nomor satu di Sumsel itu juga semakin menjadi- jadi setelah mengetahui kasus pencurian, bahkan kehilangan sepeda motor kerap terjadi di gedung wakil rakyat itu.Atas alasan inilah, menurut Alex, sudah sepantasnya kantor pemerintahan, seperti Gedung DPRD, tidak boleh terjadi kasus pencurian apalagi sepeda motor.
“Sudah pasti pengamanan (di Gedung DPRD Sumsel) akan kami perketat,” ucapnya. Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel H Zamzami Achmad dalam pernyataannya menilai Sekwan tidak beretika dan tidak pantas dilontarkan seorang pejabat. Seharusnya, kata Zamzami, sebagai seorang pejabat,Sekwan harus bijak menyikapi persoalan tersebut. Khusus terhadap kritikan lemahnya pengamanan di Gedung DPRD, juga harus diakui dan perlu dibenahi secara tuntas.
Untuk itu, ujar Zamzami, ke depannya sistem pengamanan di Gedung DPRD Sumsel akan dievaluasi sehingga segala bentuk pencurian, bahkan hilangnya sepeda motor tidak terjadi lagi. “Sekwan harusnya dapat menerima dengan baik (kritikan soal pengamanan), termasuk soal sistem pengamanan di tempat itu (Gedung DPRD Sumsel), bukan melontarkan caci maki itu. Itu tidak pantas dilakukan seorang pejabat,”katanya.
Zamzami juga menilai,ungkapan tahi kucing yang dilontarkan Sekwan kepada pers terkait keamanan di Gedung DPRD Sumsel menunjukkan seorang pejabat tersebut tidak pantas sebagai pelayanan publik.Apalagi, dengan maraknya pencurian di Gedung DPRD Sumsel,membuktikan kinerja yang bersangkutan tidak becus. ”Sepulang saya dari Batam,langsung saya tegur dia (Sekwan).
Sikap sekwan sangat tidak pantas,”tandasnya. Zamzami menambahkan,di gedung wakil rakyat yang notabene jumlah tamu tidak bisa dibatasi itu sudah seharusnya memiliki pengamanan ketat dan tepat.Apalagi, tamu-tamu yang datang menggunakan kendaraan jenis apa saja, mulai mobil, sepeda motor, hingga sepeda. Karena itu, Sekwan seharusnya dapat menerapkan sistem pengamanan di Gedung DPRD Sumsel.
”Ke depannya pengamanan di Gedung DPRD Sumsel akan menggunakan sistem kartu sehingga setiap kendaraan yang masuk harus memiliki kartu. Ketika hendak keluar, kartu tersebut harus ditunjukkan kepada petugas. Bila tidak ada (kartu),kendaraan dapat ditahankarenapatutdicurigai,” ujardia. Sebelumnya, ungkapan penyesalan atas sikap Sekwan juga dilontarkan pengamat politik Universitas Sriwijaya (Unsri) Alfitri.
Dia mengatakan, lontaran caci maki pejabat publik seperti Sekwan DPRD Sumsel Sofyan Machmud kepada pers merupakan sikap arogansi kekuasaan. Karena itu, pejabat publik seperti itu tidak pantas dipertahankan.Apalagi, pers memiliki kewenangan untuk mencari informasi sejelas-jelasnya sehingga sudah sepantasnya mendapatkan perlakuan yang layak. Bahkan, jika ada pejabat publik yang bersikap kasar dan tidak santun atau menghalangi pers mendapatkan informasi, jelas melanggar undang-undang dan dapat dituntut sesuai hukum berlaku.
”Penyataan kasar dan mencaci maki itu bisa dituntut. Di sini pers tentu menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya,”tandasnya. Seperti diberitakan SI,Gedung DPRD Sumsel rawan pencurian kendaraan bermotor.Berita ini dibuat menyusul maraknya kasus pencurian di gedung Dewan dalam satu bulan terakhir. Bahkan, sedikitnya sudah ada lima peristiwa pencurian terjadi, salah satunya raibnya ponsel milik anggota DPRD Sumsel Arudji Kartawinata di ruang kerjanya belum lama ini.
Terakhir, Jumat (27/3), peristiwa pencurian menimpa salah seorang wartawan SI,Fajri,26,saat sedang melaksanakan tugas peliputan di gedung tersebut. Sepeda motor yang hilang berupa motor Supra X 125 BG 2681 UQ hitam silver. Akibat kejadian itu, yang bersangkutan mengalami kerugian sekitar Rp15,5 juta. (iwan setiawan/siera)
dikutip dari: http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/226195/
Komentar
Putusan PN. Jkt. Pst No.Put.G/2000/PN.Jkt.Pst membatalkan demi hukum atas Klausula Baku yang digunakan Pelaku Usaha. Putusan ini telah dijadikan yurisprudensi.
Sebaliknya, putusan PN Surakarta No.13/Pdt.G/2006/PN.Ska justru menggunakan Klausula Baku untuk menolak gugatan. Padahal di samping tidak memiliki Seritifikat Jaminan Fidusia, Pelaku Usaha/Tergugat (PT. Tunas Financindo Sarana) terindikasi melakukan suap di Polda Jateng.
Ajaib. Di zaman terbuka ini masih ada saja hakim yang berlagak 'bodoh', lalu seenaknya membodohi dan menyesatkan masyarakat, sambil berlindung
di bawah 'dokumen dan rahasia negara'. Maka benarlah statemen KAI : "Hukum negara Indonesia berdiri diatas pondasi suap". Bukti nyata moral sebagian hakim negara ini sudah sangat jauh sesat terpuruk dalam kebejatan.
Quo vadis hukum Indonesia?
David
(0274)9345675